Layanan Umum
138xLAYANAN UMUM
LAYANAN UMUM
LEGALISASI
Persyaratan :
-
- Menunjukkan dokumen asli.
- Dokumen yang dilegalisir terbaca dengan jelas.
SURAT KETERANGAN WARIS
Persyaratan :
-
- Surat pernyataan/keterangan waris bermaterai Rp. 6.000,- ditandatangani oleh semua ahli waris dan diketahui Ketua RT, Ketua RW dan Lurah.
- Photocopy KTP dan Kartu Keluarga semua ahli waris.
- Photocopy Akte Kematian.
- Photocopy Sertifikat obyek warisan dan atau photocopy rekening bank.
- Apabila dikuasakan dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pemberi kuasa (semua ahli waris), penerima kuasa, Ketua RT, Ketua RW Dan Lurah serta dilengkapi dengan photocopy KTP penerima kuasa.
DISPENSASI NIKAH
Persyaratan :
Dokumen lengkap dari kelurahan (N1, N2, N4)beserta lampirannya.
BEDA NAMA/IDENTITAS
Persyaratan :
-
-
- Surat Pernyataan beda nama / identitas (bermaterai Rp. 6.000,-) ditandatangani pemohon diketahui Ketua RT, Ketua RW dan Lurah.
- Photocopy KTP Pemohon.
- Photocopy dokumen pendukung beda nama / identitas.
-
PERNYATAAN DOMISILI USAHA
Persyaratan :
- Surat pernyataan domisili usaha (bermaterai Rp. 6.000,-) ditandatangani pemohon diketahui Ketua RT, Ketua RW Dan Lurah.
- Photocopy KTP Pemohon.
- Photocopy dokumen identitas perusahaan (akte pendirian).
PERNYATAAN DOMISILI / TEMPAT TINGGAL
Persyaratan :
- Surat pernyataan domisili / tempat tinggal (bermaterai Rp. 6.000,-) ditandatangani pemohon diketahui Ketua RT, Ketua RW dan Lurah.
- Photocopy KTP dan KK Pemohon.