LAYANAN UMUM

LAYANAN UMUM

LEGALISASI

Persyaratan :

    1. Menunjukkan dokumen asli.
    2. Dokumen yang dilegalisir terbaca dengan jelas.

 

SURAT KETERANGAN WARIS

Persyaratan :

    1. Surat pernyataan/keterangan waris bermaterai Rp. 6.000,- ditandatangani oleh semua ahli waris dan diketahui Ketua RT, Ketua RW dan Lurah.
    2. Photocopy KTP dan Kartu Keluarga semua ahli waris.
    3. Photocopy Akte Kematian.
    4. Photocopy Sertifikat obyek warisan dan atau photocopy rekening bank.
    5. Apabila dikuasakan dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pemberi kuasa (semua ahli waris), penerima kuasa, Ketua RT, Ketua RW Dan Lurah serta dilengkapi dengan photocopy KTP penerima kuasa.

 

DISPENSASI NIKAH

Persyaratan :

                        Dokumen lengkap dari kelurahan (N1, N2, N4)beserta lampirannya.

 

BEDA NAMA/IDENTITAS

Persyaratan :

      1. Surat Pernyataan beda nama / identitas (bermaterai Rp. 6.000,-) ditandatangani pemohon diketahui Ketua RT, Ketua RW dan Lurah.
      2. Photocopy KTP Pemohon.
      3. Photocopy dokumen pendukung beda nama / identitas.

 

PERNYATAAN DOMISILI USAHA

Persyaratan :

  1. Surat pernyataan domisili usaha (bermaterai Rp. 6.000,-) ditandatangani pemohon diketahui Ketua RT, Ketua RW Dan Lurah.
  2. Photocopy KTP Pemohon.
  3. Photocopy dokumen identitas perusahaan (akte pendirian).

 

PERNYATAAN DOMISILI / TEMPAT TINGGAL

            Persyaratan :

  1. Surat pernyataan domisili / tempat tinggal (bermaterai Rp. 6.000,-) ditandatangani pemohon diketahui Ketua RT, Ketua RW dan Lurah.
  2. Photocopy KTP dan KK Pemohon.