SKM 2024 KEMANTREN TEGALREJO

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Kemantren Tegalrejo Telah melaksanakan SKM Pada Tahun 2024 

 

Dari hasil survey kepuasan masyarakat pelayanan di Kemantren
TEGALREJO tahun 2024 diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Jumlah responden survey kepuasan masyarakat sebanyak 150 orang karena
masih dalam masa pandemi covid-19 sehingga jumlah sasaran responden
terbatas. sudah berbasis online jadi semakin berkurang masyarakat yang datang
ke pelayanan Kemantren Tegalrejo.
2. Diperoleh hasil survey bahwa unsur pelayanan yang masih mempunyai nilai
terendah yaitu Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan dengan nilai unsur
3,26 dari data kuisioner yang dibagikan. Hal ini dikarenakan masyarakat masih
banyak yang belum mengetahui sistem pengaduan, saran dan masukan melalui
aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
3. Guna meningkatkan pelayanan Kemantren Tegalrejo selalu memberikan
informasi terbaru sesuai aturan melalui media baik online (website atau media sosialKemantren) dan offline (banner, papan informasi, brosur, atapun
penjelasan langsung dari pegawai) sehingga mewujudkan pelayanan yang
prima kepada masyarakat.
4. Kemantren Tegalrejo selalu berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas
Sarana dan prasarana dengan cara merencanakan penambahan dan perbaikan
melalui anggaran APBD
5. Nilai Survey Kepuasan Masyarakat setelah dikonversi mendapat nilai 83,25
dan mutu pelayanan termasuk kategori B dengan hasil kinerja unit pelayanan
adalah Baik